Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KANGEAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PA.Kgn Ida Naf’atun, S.Pd.I Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PA.Kgn
Tanggal Surat Rabu, 21 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida Naf’atun, S.Pd.I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama MUHAMMAD AL GHOMEDHI, umur 17 tahun dan MAKKI FAYYUMI, umur 14 tahun;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum sebagai Wali untuk mewakili kepentingan anaknya yang belum dewasa yaitu MUHAMMAD AL GHOMEDHI, umur 17 tahun dan MAKKI FAYYUMI, umur 14 tahun;

SUBSIDER;

Memohon putusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak