| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 159/Pdt.P/2026/PA.Kgn | 1.Hattiya binti Marsuki 2.Ulif Tiana binti Sakrani 3.Bustami bin Bunaem 4.Moh. Saleh bin Bunaem 5.Nasim bin Bunaem 6.Sadimah binti Bunaem 7.Moh. Ali bin Bunaem 8.Dulkrim bin Bunaem |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 159/Pdt.P/2026/PA.Kgn | ||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 06 Jul. 2026 | ||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
| Petitum | Dengan ini para Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris. Adapun yang menjadi dasar / alasan dari Permohonan Penetapan Ahli Waris tersebut adalah sebagai berikut;
c. Bustami (sebagai saudara kandung); d. Moh. Saleh (sebagai saudara kandung); e. Nasim (sebagai saudara kandung); f. Sadimah (sebagai saudara kandung); g. Moh. Ali (sebagai saudara kandung); h. Dulkrim (sebagai saudara kandung);
Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, para Pemohon mohon agar ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum Sakrani, oleh karena Para Pemohon merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Sakrani, oleh karena itu Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kangean atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut:
c. Bustami (sebagai saudara kandung); d. Moh. Saleh (sebagai saudara kandung); e. Nasim (sebagai saudara kandung); f. Sadimah (sebagai saudara kandung); g. Moh. Ali (sebagai saudara kandung); h. Dulkrim (sebagai saudara kandung);
|
||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
