Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KANGEAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
159/Pdt.P/2026/PA.Kgn 1.Hattiya binti Marsuki
2.Ulif Tiana binti Sakrani
3.Bustami bin Bunaem
4.Moh. Saleh bin Bunaem
5.Nasim bin Bunaem
6.Sadimah binti Bunaem
7.Moh. Ali bin Bunaem
8.Dulkrim bin Bunaem
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 159/Pdt.P/2026/PA.Kgn
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hattiya binti Marsuki
2Ulif Tiana binti Sakrani
3Bustami bin Bunaem
4Moh. Saleh bin Bunaem
5Nasim bin Bunaem
6Sadimah binti Bunaem
7Moh. Ali bin Bunaem
8Dulkrim bin Bunaem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Dengan ini para Pemohon mengajukan Permohonan Penetapan Ahli Waris. Adapun yang menjadi dasar / alasan dari Permohonan Penetapan Ahli Waris tersebut adalah sebagai berikut;

  1. Bahwa pada tanggal 30 April 2026 telah meninggal dunia suami Pemohon I dan ayah kandung Pemohon II yang bernama Sakrani bin Bunaem di Desa Kalingayar Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, karena sakit kangker dan dalam keadaan beragama Islam, tempat tinggal terakhir di Desa Kalingayar Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep, berdasarkan Surat Keterangan Kematian Nomor: 3529-KM-26052026-0055 yang dikeluarkan oleh Pencatatan Sipil pada tanggal 26 Mei 2026 Selanjutnya disebut Almarhum;
  2. Bahwa ketika Almarhum wafat ayahnya yang bernama Bunaem meninggal dunia lebih dahulu yaitu pada tanggal 04 Juli 1981;
  3. Bahwa semasa hidupnya Almarhum telah menikah satu kali yaitu dengan Pemohon I pada tanggal 26 Juli 1992 (sesuai dengan Kutipan Akta Nikah Nomor: 305 / 111 / VII / 1992, tertanggal 05 Juni 2018 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Arjasa), pada saat wafatnya Almarhum masih sebagai Suami dan dari pernikahan tersebut telah lahir satu orang anak yang bernama:
  1. Ulif Tiana lahir pada tanggal 10 April 2001;
  1. Bahwa Almarhum Sakrani yang telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 2026 meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
    1. Hattiya (sebagai isteri);
    2. Ulif Tiana (sebagai anak perempuan kandung);

c. Bustami (sebagai saudara kandung);

d. Moh. Saleh (sebagai saudara kandung);

e. Nasim (sebagai saudara kandung);

f. Sadimah (sebagai saudara kandung);

g. Moh. Ali (sebagai saudara kandung);

h. Dulkrim (sebagai saudara kandung);

  1. Bahwa para Pemohon kesemuanya beragama Islam.
  2. Bahwa maksud para Pemohon mengajukan permohonan ini mohon untuk ditetapkan siapa Ahli Waris yang Mustahak dari Almarhum Sakrani sesuai Hukum Waris Islam;
  3. Bahwa maksud Pemohon I dan Pemohon II mengajukan permohonan ini untuk persyaratan pencairan buku tabungan (Bank Jatim) dan pegalihan / pergantian surat pendaftaran pergi haji Almarhum Sakrani kepada Pemohon II;
  4. Bahwa para Pemohon menyatakan sanggup membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku;

 

            Bahwa berdasarkan uraian-uraian tersebut di atas, para Pemohon mohon agar ditetapkan Ahli Waris dari Almarhum Sakrani, oleh karena Para Pemohon merupakan ahli waris yang sah dari Almarhum Sakrani, oleh karena itu Para Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Kangean atau Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini dan berkenan menetapkan sebagai berikut:

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Sakrani telah meninggal dunia pada tanggal 30 April 2026;
  3.  Menetapkan ahli waris yang dari Almarhum Sakrani adalah:
  4. Hattiya (sebagai istri);
  5. Ulif Tiana (sebagai anak perempuan kandung);

c. Bustami (sebagai saudara kandung);

d. Moh. Saleh (sebagai saudara kandung);

e. Nasim (sebagai saudara kandung);

f. Sadimah (sebagai saudara kandung);

g. Moh. Ali (sebagai saudara kandung);

h. Dulkrim (sebagai saudara kandung);

  1. Menetapkan bagian dari masing-masing Ahli Waris sesuai dengan faroid Hukum Waris Islam;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak